Sungguh menarik apa yang disampaikan oleh Todung Mulya Lubis (TML) di harian Kompas, Kamis 2 Nopember 2006 lalu. Walaupun tema itu sebenarnya adalah cerita lama dan obrolan sehari-hari setiap orang yang memerhatikan fenomena kejahatan transnasional, TML mengupas fenomena itu dengan lebih tajam karena ia kemukakan dengan data yang diambil dari sebuah survey.
Hampir semua orang, bahkan masyarakat umum sekalipun, sebenarnya telah mengarahkan tudingannya kepada negara tetangga kita itu sebagai surganya para koruptor. Semua orang juga tahu bahwa sampai saat ini, Singapore masih enggan untuk melakukan kerjasama bilateral dengan Indonesia, guna memerangi kejahatan transnasional yang melibatkan yurisdiksi Singapore dan Indonesia.
Hasil Survey
Memang memalukan sekaligus memilukan menjadi orang Indonesia, tatkala melihat angka-angka index persepsi korupsi yang dirilis sebagai hasil survey yang telah dilakukan oleh lembaga independen berstandar internasional. Kita seakan tak pernah terpikir untuk menggugat validitas dan akurasi index tersebut, ketika di depan mata kita memang sedang terjadi tindakan-tindakan yang sama sekali tidak profesional yang dilakukan oleh sebagian besar birokrat Indonesia. Seolah-olah kita sedang digiring untuk menelan bulat-bulat hasil survey apapun, apalagi survey dilakukan oleh lembaga bertaraf internasional.
Tetapi adakah kemungkinan bahwa pengungkapan data hasil survey juga dimanfaatkan untuk melakukan tujuan-tujuan tertentu. Mungkin saja.
Masih segar di ingatan, pada tahun 2001 sebelum dilakukannya kriminilasasi terhadap beberapa perbuatan yang dikatagorikan sebagai “pencucian uang” di Indonesia. Di dalam suatu seminar yang diselenggarakan di sebuah hotel di Jakarta, ketika itu diungkap juga hasil survey suatu lembaga internasional, yang mengindikasikan bahwa Indonesia termasuk negara yang menduduki peringkat atas sebagai tempat melakukan kejahatan pencucian uang. Saya tidak ingat betul, berapa index yang diberikan kepada Indonesia, tetapi angka tersebut digunakan untuk meyakinkan audiens, bahwa tingginya peringkat itu mengakibatkan perlunya diperketat kemungkinan uang haram masuk ke bank-bank di Indonesia, rahasia bank juga bisa diterobos dengan alasan memerangi pencucian uang, dan oleh karenanya perlu sebuah rezim yang bisa memerangi atau mencegah semakin parahnya kondisi Indonesia akibat pencucian uang.
Sebenarnya ada yang agak ganjil mengenai apa yang dikemukakan dari hasil survey tentang pencucian uang itu. Bagaimana mungkin perbankan Indonesia yang kerahasiaannya masih jauh di bawah ketatnya kerahasiaan bank di negara-negara Eropa Barat, seperti Swiss, Luxembourg dan beberapa yang lainnya, telah didakwa sebagai tempat penyimpanan “paling aman” bagi para pelaku kejahatan pencucian uang. Dengan logika sederhana saja, mestinya orang kaya di Indonesia, yang kekayaannya didapatkan dari hasil kejahatan, tidak akan pernah menyimpan uangnya di Indonesia, dimana bank-bank di Indonesia masih terlalu “transparan”. Mereka itu tentu akan memilih negara-negara yang mempunyai rezim kerahasiaan perbankan yang sangat ketat. Dan pilihan bank itu sudah jelas, di Eropa Barat. Bahkan ternyata di negara tetangga pun juga bisa, yaitu Singapore.
Tapi kenapa hasil survey tentang bank-bank yang dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang itu, justru menunjukkan bahwa bank-bank di Indonesia menempati peringkat atas, meskipun logika ini terasa tidak masuk akal? Ya, saat itu kelihatannya sedang ada kekuatan esktra teritorial yang ingin menciptakan rezim anti money laundring agar diberlakukan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu ada premis yang relevan, sehingga proses legislasi di Indonesia berjalan mulus.
Korupsi dan Pencucian Uang
Ada yang menggelitik, apabila kita cermati tulisan TML di Kompas mengenai Singapore yang ironis ini. Dalam perspektif yang lebih luas, fenomena Singapore paradoks ini sebenarnya tidak hanya bisa diulas melalui prestasinya yang cukup cemerlang dengan index persepsi korupsinya. Di sisi lain, Singapore juga mempunyai ‘prestasi’ yang patut dipertanyakan terkait dengan sinyalemen TML tersebut, bahwa Singapore adalah safety box yang ideal bagi para pelaku korupsi, terutama para koruptor Indonesia. Tetapi mengapa TML dan TI-nya tidak mengungkapkan data hasil survey tentang negara-negara mana saja yang dianggap paling aman untuk menyimpan uang haram? At least, dalam artikel “Singapore Paradox” itu?
Setelah UU tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang diberlakukan di Indonesia, memang tidak terlalu terdengar lagi gaung mengenai index tentang negara-negara tempat menyimpan uang haram hasil kejahatan pencucian uang tersebut. Bahkan dalam suatu kesempatan, Abu Rizal Bakri dalam kapasitas sebagai menteri pernah mengeluarkan statemen bahwa Indonesia sudah tidak termasuk lagi dalam negara-negara yang dimanfaatkan sebagai tempat menyimpan uang haram (pencucian uang). Saya tidak tahu, pak menteri menggunakan data dari survey apa.
Dalam kaitan ini, mungkin publik akan mendapat gambaran yang lebih jelas dan seimbang, apabila TI tidak hanya membeberkan index korupsi dunia. Perlu ada data penyeimbang bagi Indonesia yang telah dituding sebagai negara terkorup; yaitu index yang menggambarkan negara-negara mana saja yang selama ini telah memiliki deposit uang haram terbanyak di dunia.
Sebab apa yang ditulis oleh TML di Kompas tersebut dapat disimpulkan bahwa, korupsi memang terjadi habis-habisan di Indonesia, tetapi kemudian koruptor menyimpan hasil kejahatannya itu di luar Indonesia, dan salah satunya di Singapore. Maka, apabila dilakukan survey tentang negara-negara penyimpan uang haram dunia, mestinya Indonesia mendapat index paling rendah, sebab hampir tidak ada orang yang berani menyimpan uang haram di negeri yang perbankannya masih cukup transparan ini. Sebaliknya, negara-negara Eropa Barat dan Singapore mestinya menempati urutan paling atas. Tapi mengapa survey semacam ini hampir tidak pernah terdengar?
Atau, barangkali memang rezim anti money laundring telah diskenariokan agar berlaku secara ketat di Indonesia (dan negara-negara berkembang lainnya), sehingga negara-negara yang mengandalkan pelayanan jasa perbankan -seperti Swiss, Singapore dan lainnya- bisa menuai keuntungan yang sangat dahsyat! Alih-alih hendak memerangi kejahatan pencucian uang di negara-negara berkembang, di sisi lain malah negara-negara maju justru menyiapkan tempat yang sangat aman untuk menyembunyikan hasil kejahatan itu. (joz)